Minggu, 30 September 2012
Gain (Brown Eyed Girls) 2nd Mini Album - Talk About S. (2012)
Pre-Order at YesAsia.com
01. Tinker Bell
02. Tiredness
03. Bloom
04. Gaze
05. Catch me if you can
You Might Also Like:
Gain 가인 (Brown Eyed Girls) - Irreversible MV
Secret Mini Album Vol. 3 - Poison (2012)
EvoL Mini Album Vol. 1 (2012)
Answer Me (Reply) 1997 OST (2012)
Arang and the Magistrate OST (2012)
01. Tinker Bell
02. Tiredness
03. Bloom
04. Gaze
05. Catch me if you can
Pembelaan terhadap Asy-Syaikh Al-Maghraawiy hafidhahullah
Asy-Syaikh Ibnul-‘Utsaimiin rahimahullah pernah ditanya oleh salah seorang pemuda negeri Maroko, yang bertepatan pada hari Jum’at, 29 Shaffaar 1421 H :
شيخنا، وقع عندنا في المغرب في الآونة الأخيرة أن بعض الشباب قاموا بتتبّع كتب وأشرطة الشيخ محمد بن عبد الرحمن المغراوي، وأخذوا بعض الجمل وبدؤوا يعرضوها على العلماء هنا في المملكة وخارجها، وأنتم فضيلة الشيخ من بين هؤلاء العلماء، وقد حذرتَ منه بناءً على ما عُرض عليك في الهاتف، وجمعوا أشرطة بدؤوا ينشروها في المغرب ويثبطوا الطلبة عن أخذ العلم منه، فماذا ترون في ذلك؟ ولو تفضلتم بنصيحة لهؤلاء الشباب الذين صار تتبع الأخطاء منهجهم، وتبديع الناس ديدنهم، وجزاكم الله خيرا
“Syaikhunaa, akhir-akhir ini terjadi pada kami di negeri Maroko bahwa ada sebagian pemuda tergerak untuk melakukan penyelidikan terhadap kitab-kitab dan kaset-kaset Asy-Syaikh Muhammad bin ‘Abdirrahmaan Al-Maghraawiy. Mereka mengambil sebagian perkataan dan menghadapkannya kepada para ulama kerajaan Saudi dan di luar Saudi. Dan engkau, Fadliilatusy-Syaikh, termasuk di antara ulama-ulama tersebut. Dan engkau telah mentahdzir dirinya (Asy-Syaikh Al-Maghraawiy) berdasarkan apa yang diutarakan kepadamu melalui perantaraan telepon. Mereka mengumpulkan dan mulai menyebarkannya di negeri Maghrib dan menghalang-halangi para penuntut ilmu untuk mengambil ilmu darinya. Apa pendapatmu tentang hal tersebut ? Dan apa nasihatmu kepada para pemuda itu yang telah menjadikan usaha mencari-cari kesalahan sebagai manhaj mereka, serta tabdii’ kepada manusia sebagai agama mereka. Jazaakumullahu khairan.
Beliau rahimahullah menjawab :
الحمد لله رب العالمين وصلى الله وسلم على نبينا محمد وعلى آله وأصحابه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين. نصيحتي لهؤلاء أن يتقوا الله عز و جل، وألا يتتبعوا عورات المسلمين، فإن ذلك من صفات المنافقين، ومن تتبع عورة أخيه، تتبع الله عورته وفضحه ولو في بيت أمه. نصيحتي لهؤلاء أن يدعوا الفتن وأن يُقبلوا على ما ينفعهم في دينهم ودنياهم ؛ أن يُقبلوا على دراسة الكتاب و السنة ومنهج السلف الصالح، وما من أحد إلا ويؤخذ من قوله ويترك، فالرجل المشار إليه في السؤال وهو المغراوي قد يخطئ وقد يصيب، وكل أحد منا يخطئ ويصيب، ولا يجوز لأحد أن يتتبع الخطأ الواقع من العلماء، ويشيعه ويترك الصواب. الخطأ مردود لا شك غير مقبول لكن لا يجوز أن نشهّر بالمخطئ، اللهم إلا أن يكون صاحب بدعة خارجة عن منهج السلف الصالح ويدعو إلى بدعته، فحينئذ لا بد من التحذير منه لئلاّ يقع الناس في الضلال
“Alhamdulillahi rabbil-‘aalamiin, wa shallallaahu wa sallam ‘alaa Muhammad wa ‘alaa aalihi wa ashhaabihi wa man tabi’ahum bi-ihsaan ilaa yaumid-diin.
Nasihatku kepada mereka agar bertaqwa kepada Allah ‘azza wa jalla, dan agar mereka tidak mencari-cari aurat (kesalahan) kaum muslimin, karena itu termasuk di antara sifat-sifat orang-orang munafik. Barangsiapa yang mencari-cari kesalahan saudaranya, niscaya Allah akan mencari-cari kesalahan dan kejelekannya meskipun ia berada di rumah ibunya[1]. Nasihatku kepada mereka agar meninggalkan fitnah, dan mengambil sesuatu yang bermanfaat bagi agama dan dunia mereka. Dan agar mereka mempelajari Al-Qur’an, As-Sunnah, dan manhaj As-Salafush-Shaalih. Tidak ada seorang pun kecuali perkataannya dapat diambiil ataupun ditinggalkan. Dan orang yang disebutkan dalam pertanyaan, yaitu Al-Maghraawiy, maka ia bisa benar dan bisa pula salah. Dan begitu pula dengan kita, bisa benar, bisa pula salah. Oleh karena itu, tidak diperbolehkan bagi seorang pun untuk mencari-cari kesalahan yang ada di kalangan ulama[2], menyebarkannya, dan meninggalkan kebenaran (yang ada pada dirinya). Kesalahan adalah tertolak lagi tidak diterima, tanpa keraguan. Akan tetapi, tidak diperbolehkan bagi kita untuk menyiarkan orang yang terjatuh dalam kesalahan. Allahumma, kecuali jika ia seorang ahlul-bid’ah yang keluar dari manhaj as-salaf ash-shaalihdan mengajak pada kebid’ahannya[3], maka pada waktu itu boleh untuk men-tahdziir-nya agar orang-orang tidak terjatuh pada kesesatan” [selesai, sumber : sini, dan bisa diunduh/didengarkan rekamannya di sini].
Di lain rekaman, Asy-Syaikh Ibnul-‘Utsaimiin rahimahullah dengan tegas mendustakan bahwa beliau men-tabdii’ Asy-Syaikh Al-Maghraawiy hafidhahullah – sebagaimana yang disebarkan oleh sebagian orang – sebagaimana rekamannya bisa didengarkan (diunduh) di sini.
Begitu pula dengan Asy-Syaikh ‘Abdul-Muhsin Al-‘Abbaad yang menyuruh untuk mengacuhkan perkataan sebagian orang yang men-tabdii’Asy-Syaikh Al-Maghraawiy hafidhahumallah. Perhatikan rekaman dalam video berikut :
Berikut adalah scan lembar tazkiyyah Asy-Syaikh Ibnu Baaz rahimahullah kepada Asy-Syaikh Al-Maghraawiy hafidhahullah:
Asy-Syaikh Al-Maghraawiy hafidhahullah adalah salah seorang ulama yang banyak terdhalimi oleh ahlul-jarh wat-tanfiir.
Wallaahul-musta’aan.
[abul-jauzaa’ – ciomas permai, 30092012, 23:48]
[2] Perhatikan, Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimiin rahimahullah mengisyaratkan Asy-Syaikh Al-Maghraawiy hafidhahullah termasuk di antara jajaran para ulama.
[3] Perhatikan, dengan perkataan tersebut beliau rahimahullah tidak menggolongkan Asy-Syaikh Al-Maghraawiy hafidhahullah sebagai ahlul-bid’ah – sebagai tuduhan sebagian orang – yang wajib untuk di-tahdzir dan disebarkan kesalahannya di publik.
Harga VGA Card Nvidia GeForce, bekas
Harga VGA Card Nvidia GeForce, bekas, bagi anda yang butuh info tentang harga atau butuh VGA ,di bawah ini ada daftar harga VGA Card Nvidia GeForce, bekas, yang di ambil dari situs jual beli dan langsung dari penjual, artinya harga di sini masih bisa nego.
untuk lebih detilnya silahkan anda lihat daftar Harga VGA Card Nvidia GeForce, bekas semoga bisa membantu anda....
untuk lebih detilnya silahkan anda lihat daftar Harga VGA Card Nvidia GeForce, bekas semoga bisa membantu anda....
Merk dan Type | Spec | Harga bekas(Rp) |
Vga Card Agp Nvidia Geforce Mx400, 32mb | Rp.80.000 | |
Vga Card Nvidia Geforce 9500gt 512mb/128bit | Rp.275.000 | |
Vga Card Nvidia Geforce 7300 Gt 1 Gb | Rp.300.000 | |
Vga Card Nvidia Geforce 7300 Gt 1 Gb | Rp.300.000 | |
Vga Card Pixel View Nvidia 240 Gt Geforce | Rp.700.000 | |
Vga Card Pci-e Nvidia Geforce 7300 Se/7200se | Rp.270.000 | |
Vga Card Nvidia Geforce Fx5500 Bit Agp | Rp.175.000 | |
Vga Card Nvidia Geforce 430 , 4gb ,ddr3 | Rp.1.000.000 | |
Vga Card Gigabyte Nvidia Geforce 1 Gb | Rp.350.000 | |
Vga Card Pcie 256mb Nvidia Geforce 7300le 64bit | Rp.200.000 | |
Vga Card Gigabyte Nvidia Geforce 9500toc-512h | Rp.350.000 | |
Vga Card Nvidia Geforce Gt 430 1gb 128bit Point Of View | Rp.560.000 |
Samsung HT-D330K, Harga dan Spesifikasi
Samsung HT-D330K, Harga dan Spesifikasi, harga sekitar Rp.1.400.000, berikut spesifikasinya.
Samsung HT-D330K, memiliki fitur audio Dolby Digital,Dolby Pro Logic II,Enhancer MP3, serta memiliki suara Bass yang Kuat. selain itu terdapat pula
Tersedia Tipe Disk DVD-Video / DVD ± R / DVD ± RW yang Dapat Diputar
Tipe Disk yang Dapat Diputar: CD DA / CD-R / CD-RW
fitur lain seperti fitur umum,konektivitas serta dimensi lengkap dengan Tuner FM
Fitur dolby pro logic memberikan Kualitas suara yang mumpuni dengan Dolby Pro Logic II. yang fungsinya akan meningkatkan suara surround Anda, anda bisa mendengarkan setiap detil suara dan efek yang dihasilkan dan pasti memuaskan. Dengan teknologi inovatif ini Anda akan menikmati kualitas suara mendalam layaknya teater.
hiasi ruangan anda dengan Samsung HT-D330K
Samsung HT-D330K, memiliki fitur audio Dolby Digital,Dolby Pro Logic II,Enhancer MP3, serta memiliki suara Bass yang Kuat. selain itu terdapat pula
Tersedia Tipe Disk DVD-Video / DVD ± R / DVD ± RW yang Dapat Diputar
Tipe Disk yang Dapat Diputar: CD DA / CD-R / CD-RW
fitur lain seperti fitur umum,konektivitas serta dimensi lengkap dengan Tuner FM
Fitur dolby pro logic memberikan Kualitas suara yang mumpuni dengan Dolby Pro Logic II. yang fungsinya akan meningkatkan suara surround Anda, anda bisa mendengarkan setiap detil suara dan efek yang dihasilkan dan pasti memuaskan. Dengan teknologi inovatif ini Anda akan menikmati kualitas suara mendalam layaknya teater.
hiasi ruangan anda dengan Samsung HT-D330K
ESET NOD32 Antivirus 5.2.9.1 Full Fix
Sobat tentu tidak asing kan dengan antivirus bercover robot masa depan ini,ya sobat bisa mempercayakan keamanan PC sobat kepada ESET NOD 32 Anttivirus seri ke 5 ini,dengan tambahan changelog yang cukup banyak tentu akan semakin memaksimalkan keamanan di PC sobat.
Changelog
Link Download :
Download ESET NOD32 Antivirus 5.2.9.1 Full Fix 32 bit (47,6MB)
Download ESET NOD32 Antivirus 5.2.9.1 Full Fix 64 bit (52,9MB)
Download Fix for ESET NOD AV 5
Changelog
- Added: The number of scanned objects is now displayed in the main program window
- Added: support for SSL False Start in Google Chrome
- Added: support for SSL scanning in recent versions of Mozilla Firefox and Thunderbird
- Fix: Product activation now utilizes proxy server
- Fix: GUI opened in a large window
- Fix: Issues with misleading notification bubbles about the program requiring user's attention
- Fix: Issues with detection of emails in Windows Live Mail 2011
- Fix: improved compatibility with HP Protect Tools
- Fix: Removable media blocking feature does not block devices for particular Windows accounts
- Fix: Files scanned by real-time protection on execution with real-time protection disabled
- Fix: minor GUI issues
Link Download :
Download ESET NOD32 Antivirus 5.2.9.1 Full Fix 32 bit (47,6MB)
Download ESET NOD32 Antivirus 5.2.9.1 Full Fix 64 bit (52,9MB)
Download Fix for ESET NOD AV 5
Sabtu, 29 September 2012
Syubhat Takfiriy : QS. Al-An’am Ayat 121
Dr. Khaalid Al-‘Anbariy hafidhahullah
Ada yang berkata :
وإذا كانت متابعة أحكام المشرِّعين غير ما شرعه الله تعتبر شركاً، وقد حكم الله على هؤلاء الأتباع بالشرك كما قال سبحانه: { وَإِنْ أَطَعْتُمُوهُمْ إِنَّكُمْ لَمُشْرِكُونَ } [الأنعام/121] [107]. فكيف بحال هؤلاء المشرعين؟
“Seandainya mengikuti hukum-hukum pembuat syari’at selain yang disyari’atkan Allah dianggap sebagai kesyirikan, dan Allah ta’ala pun telah menghukumi orang yang mengikuti (hukum selain yang disyari’atkan Allah tersebut) dengan kesyirikan sebagaimana yang difirmankan Allah ta’ala : ‘dan jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik’ (QS. Al-An’aam : 121); lantas bagaimana halnya mereka yang berstatus sebagai pembuat syari’at ?” [Hukmullah wa Maa Yunaafiihi hal. 39, dan Nawaaqidlul-Iimaan Al-Qauliyyah wal-‘Amaliyyah hal. 313].[1]
Tidak diragukan lagi bahwa statement ini dipengaruhi oleh perkataan Sayyid Quthb terhadap QS. Al-An’aam ayat 121 :
إن من أطاع بشرًا في شريعة من عند نفسه ولو في جزئية صغيرة فإنَّما هو مشرك، وإن كان في الأصل مسلمًا، ثم فعلها فإنما خرج بِهَا من الإسلام إلى الشرك أيضًا.. مهما بقي بعد ذلك يقول: أشهد أن لا إله إلا الله بلسانه، بينما هو يتلقى من غير الله، ويطيع غير الله
“Sesungguhnya barangsiapa yang mentaati seorang manusia dalam hal syari’at dari dirinya, meskipun dalam satu bagian (perkara) yang kecil, maka ia adalah musyrik. Meskipun orang itu asalnya seorang muslim, lalu melakukan perbuatan itu, maka ia telah keluar dari Islam menuju kesyirikan juga. Dan meskipun setelah itu ia mengucapkan : asyhadu an laa ilaaha illallaah dengan lisannya, namun ia masih mengambil syari’at selain Allah dan mentaati selain Allah...” [Fii Dhilaalil-Qur’aan, 3/1198].
Dan sebenarnya, penafsiran ala Haruuriy Khaarijiy (Khawaarij) inilah yang menjadi sebab penyelewengan para pemuda dan gegabah dalam pengkafiran masyarakat Islam. Oleh karena itu, hendaklah orang yang membaca kitab Adh-Dhilaal untuk berhati-hati dari beberapa penyelewengan yang berbahaya lagi merusak ini.
Ibnul-‘Arabiy rahimahullah berkata (tentang tafsir ayat tersebut) :
إنما يكون المؤمن بطاعة المشرك مشركًا إذا أطاعه في اعتقاده الذي هو محل الكفر والإيمان، فإذا أطاعه في الفعل وعقده سليم مستمر على التوحيد والتصديق فهو عاصٍ، فافهموا ذلك في كل موضع
“Seorang mukmin yang mentaati orang musyrik dianggap sebagai musyrik hanyalah jika ketaatannya berasal dari keyakinan (i’tiqaad)-nya yang menjadi tempat kekafiran dan keimanan. Jika ketaatannya hanyalah sebatas perbuatan saja dimana keyakinannya masih selamat tetap di atas ketauhidan dan tashdiiq, maka statusnya adalah orang yang bermaksiat (bukan musyrik yang keluar dari Islam – Abul-Jauzaa’). Pahamilah hal tersebut di setiap tempat...” [Ahkaamul-Qur’aan, 3/752].
Al-Qurthubiy rahimahullah berkata :
دلت الآية على أن من استحل شيئًا مما حرم الله تعالى صار به مشركًا، وقد حرم الله سبحانه الميتة نصًّا، فإذا قبل تحليلها من غيره فقد أشرك.
“Ayat ini menunjukkan bahwa barangsiapa yang menghalalkan sesuatu yang diharamkan Allah ta’ala[2], maka ia menjadi musyrik. Allah subhaanahu wa ta’ala telah mengharamkan bangkai secara nash, Maka jika ia menerima penghalalannya dari selain Allah, maka ia telah berbuat syirik” [Al-Jaami’ li-Ahkaamil-Qur’aan, 7/77-78].
Kemudian Al-Qurthubiy memberikan syahid dengan perkataan Ibnul-‘Arabiy rahimahumallah di atas.
Az-Zujaaj rahimahullah berkata :
في قوله تعالى: وَإِنْ أَطَعْتُمُوهُمْ إِنَّكُمْ لَمُشْرِكُونَ دليل على أن كل من أحل شيئًا مما حرم الله تعالى، أو حرم شيئًا مما أحل الله تعالى فهو مشرك، وإنما سمي مشركًا؛ لأنه أثبت حاكمًا سوى الله تعالى، وهذا هو الشرك
“Dalam firman-Nya ta’ala : ‘dan jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik’ (QS. Al-An’aam : 121) merupakan dalil bahwa setiap orang yang menghalalkan sesuatu yang diharamkan Allah ta’ala atau mengharamkan sesuatu yang dihalalkan Allah ta’ala, maka ia musyrik. Ia dinamakan musyrik karena ia telah menetapkan hakim selain Allah ta’ala (dalam perkara halal dan haram- Abul-Jauzaa’), dan ini merupakan kesyirikan”
[selesai – dinukil Abul-Jauzaa’ dari kitab Al-Hukmu bi-Ghairi Maa Anzalallaah oleh Dr. Khaalid Al-‘Anbariy[3]yang dipublikasikan oleh Islamancient[4]- 20092012].
Baca juga artikel : Syubhat QS. At-Taubah Ayat 31.
[3] Baca pujian para ulama tentang kitab ini dalam artikel : Pujian Ulama terhadap Kitab Al-Hukmu bi-Ghairi Maa Anzalallaah karya Dr. Khaalid Al-‘Anbariy.
OPPIE ANDARESTA Berubah (1998) Mp3 Free
Download Mp3 OPPIE ANDARESTA Berubah (1998)
Label: Musica Studios
Track List
01 Na Na Na Na ... ( Berakit - Rakit 1 )
02 Untung Vs Buntung ( Berakit - Rakit 2 )
03 Kawan Lama
04 Tak Mungkin
05 Blues For Lyli ( 18 th )
06 Na Na Na Na ... ( Berakit - Rakit 1 )
07 Jadi Main Hati
08 Untung vs Buntung
09 Harap Tenang
10 Karena Kita Manusia
11 Ingin Santai
12 Kau Bilang
Kumpulan Kaset OPPIE ANDARESTA Berubah (1998) Mp3 Free
Jumat, 28 September 2012
Komik Fairy Tail 301 Indonesia, FT 302
Baca Manga Komik fairy tail 301 bahasa indonesia online terbaru - after komik fairy tail 301 indonesia released this week, the next chapter of manga fairy tail 302 will be added on next wednesday, summary/preview: __ what will happen next!? stay following this manga fairy tail terbaru in indonesian version, there is no other website/blog faster than this blog: baca manga bahasa indonesia. So do
Syubhat Klasik
Katanya, kalau Pemilu haram, kenapa hasilnya (yaitu Presiden) jadi halal ? dan malah, wajib dipatuhi ?. Produk dari yang haram, kok bisa-bisanya menjadi halal. Sungguh, ini logika pendalilan yang aneh dari kelompok Salafiy.
Kata saya : Untung keanehan itu tidak dikatakan ulama. Dan memang, tidak ada yang aneh dengan hal itu. Dari Al-‘Irbadl bin Sariyyah radliyallaahu ‘anhu, ia berkata :
وَعَظَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمًا بَعْدَ صَلَاةِ الْغَدَاةِ مَوْعِظَةً بَلِيغَةً ذَرَفَتْ مِنْهَا الْعُيُونُ وَوَجِلَتْ مِنْهَا الْقُلُوبُ، فَقَالَ رَجُلٌ: إِنَّ هَذِهِ مَوْعِظَةُ مُوَدِّعٍ، فَمَاذَا تَعْهَدُ إِلَيْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: " أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ، وَالسَّمْعِ، وَالطَّاعَةِ، وَإِنْ عَبْدٌ حَبَشِيٌّ فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ يَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا، وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ فَإِنَّهَا ضَلَالَةٌ، فَمَنْ أَدْرَكَ ذَلِكَ مِنْكُمْ فَعَلَيْهِ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ، عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ "
“Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam memberi nasihat kepada kami pada suatu hari setelah shalat Shubuh dengan satu nasihat yang jelas hingga membuat air mata kami bercucuran dan hati kami bergetar. Seorang laki-laki berkata : ‘Sesungguhnya nasihat ini seperti nasihat orang yang hendak berpisah. Lalu apa yang hendak engkau pesankan kepada kami wahai Rasulullah ?’. Beliau bersabda : ‘Aku nasihatkan kepada kalian untuk bertaqwa kepada Allah, mendengar dan taat walaupun (yang memerintah kalian) seorang budak Habsyiy. Orang yang hidup di antara kalian (sepeninggalku nanti) akan menjumpai banyak perselisihan. Waspadailah hal-hal yang baru, karena semua itu adalah kesesatan. Barangsiapa yang menjumpainya, maka wajib bagi kalian untuk berpegang teguh kepada sunnahku dan sunnah Al-Khulafaa’ Ar-Raasyidiin yang mendapatkan petunjuk. Gigitlah ia erat-erat dengan gigi geraham” [Diriwayatkan oleh At-Tirmidziy no. 2676; shahih. Takhrij lebih lengkap bisa dibaca di sini].
Perhatikan kalimat yang bercetak tebal. Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan untuk tetap mendengar dan taat meskipun yang memerintah seorang budak. Padahal sudah diketahui, budak itu tidak boleh menjadi imam/penguasa, karena syarat menjadi imam adalah merdeka. Namun seandainya ditakdirkan ada budak yang akhirnya menjadi imam – entah bagaimana caranya - , kita tetap wajib mendengar, taat, dan berbaiat kepadanya.
Sama halnya jika ada seseorang yang memberontak dan menggulingkan kekuasaan dari pemerintahan yang sah, kita tetap wajib mendengar dan taat, dan memberikan baiat kepadanya. Tidak boleh kita memberontak ulang kepadanya karena menganggap kekuasaannya tidak konstitusional. Banyak ulama yang telah menegaskan hal ini, di antaranya :
Telah berkata Al-Imaam Asy-Syaafi’iy rahimahullah :
كل من غلب على الخلافة بالسيف، حتى يسمى خليفة، ويجمع الناس عليه، فهو خليفة
“Setiap orang yang berhasil menguasai kekhilafahan dengan pedang hingga ia dinamai kahliifah dan manusia berkumpul padanya, maka ia adalah khalifah” [Manaaqibusy-Syaafi’iy oleh Al-Baihaqiy, 1/448].
Telah berkata Al-Imaam Ahmad rahimahullahdalam masalah ‘aqidah yang diriwayatkan oleh ‘Abduus bin Maalik Al-‘Aththaar :
......ومن غلب عليهم- يعني : الولاة- بالسيف حتى صار خليفة، وسمي أمير المؤمنين، فلا يحل لأحد يؤمن بالله واليوم الأخر أن يبيت ولا يراه إماماً براً كان أو فاجراً
“…Dan barangsiapa yang mengalahkan mereka – yaitu pemimpin negara (sebelumnya) – dengan pedang hingga menjadi khalifah dan digelari Amiirul-Mukminiin, maka tidak boleh bagi seorangpun yang beriman kepada Allah dan hari akhir bermalam dengan masih beranggapan tidak ada imam (untuk dibai’at), baik imam tersebut seorang yang baik ataupun jahat (faajir)” [Al-Ahkaamus-Sulthaaniyyah oleh Al-Qaadliy Abu Ya’laa hal. 23].
Al-Imam Ahmad rahimahullah berhujjah dengan riwayat dari Ibnu ‘Umar radliyallaahu ‘anhumaa, bahwasannya ia berkata :
.....وأصلي وراء من غلب
“Dan aku shalat di belakang orang yang menang (dalam perebutan kekuasaan)” [idem].
Diriwayatkan oleh Ibnu Sa’d dalam Ath-Thabaqaat - dengan sanad jayyid – dari Zaid bin Aslam bahwasannya Ibnu ‘Umar radliyallaahu ‘anhumaa saat jaman fitnah tidak mendatangi seorang amir melainkan ia shalat di belakangnya, dan mengeluarkan zakat hartanya kepadanya.
Dalam Shahih Al-Bukhaariy, Kitaabul-Ahkaam, Baab Kaifa Yubaayi’ul-Imaaman-Naas (Bagaimana membaiat Pemimpin/Imam Manusia) (no. 7203) : dari ‘Abdullah bin Diinaar, ia berkata : Aku pernah menyaksikan Ibnu ‘Umar saat manusia berkumpul membaiat ‘Abdul-Malik. Ia berkata :
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، حَدَّثَنَا يَحْيَى، عَنْ سُفْيَانَ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ دِينَارٍ، قَالَ: شَهِدْتُ ابْنَ عُمَرَ حَيْثُ اجْتَمَعَ النَّاسُ عَلَى عَبْدِ الْمَلِكِ، قَالَ: كَتَبَ أني أُقِرُّ بِالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ لِعَبْدِ اللَّهِ عَبْدِ الْمَلِكِ أَمِيرِ الْمُؤْمِنِينَ علَى سُنَّةِ اللَّهِ وَسُنَّةِ رَسُولِهِ مَا اسْتَطَعْتُ، وَإِنَّ بَنِيَّ قَدْ أَقَرُّوا بِمِثْلِ ذَلِكَ
Telah menceritakan kepada kami Musaddad : Telah menceritakan kepada kami Yahyaa, dari Sufyaan : Telah menceritakan kepada kami ‘Abdullah bin Diinaar, ia berkata : Aku pernah menyaksikan Ibnu ‘Umar saat manusia berkumpul membaiat ‘Abdul-Malik. Ia berwasiat : “Sesungguhnya aku menyatakan akan mendengar dan taat kepada hamba Allah yang bernama ‘Abdul-Malik, amiirul-mukminiin, berdasarkan sunnah Allah dan sunnah Rasul-Nya sesuai dengan kesanggupanku. Dan sesungguhnya anak-anakku juga menyatakan hal yang semisal dengan itu” [selesai].
Maksud perkataan ‘Abdullah bin Diinaar : “saat manusia berkumpul membaiat ‘Abdul-Malik”; yaitu Ibnu Marwaan bin Al-Hakam. Dan yang dimaksud dengan berkumpul (al-ijtimaa’) adalah berkumpulnya kalimat, karena sebelum itu terjadi perpecahan, yaitu menjadi dua wilayah kekuasaan. Setiap wilayah mendakwakan diri sebagai khilafah yang sah. Mereka itu adalah ‘Abdul-Malik bin Marwaan dan ‘Abdullah bin Az-Zubair radliyallaahu ‘anhu.
Ibnu ‘Umar pada waktu itu melarang berbaiat kepada Ibnuz-Zubair ataupun ‘Abdul-Malik. Namun ketika ‘Abdul-Malik memenangkan pertempuran dan memegang kendali kekuasaan, ia (Ibnu ‘Umar) pun berbaiat kepadanya [Lihat : Al-Fath, 13/194]
Ibnu Hajar rahimahullahu ta’ala telah mengatakan adanya kesepakatan (ijma’) terhadap perkara ini dalam Al-Fath. Ia berkata :
وقد أجمع الفقهاء على وجوب طاعة السلطان المتغلب والجهاد معه، وأن طاعته خير من الخروج عليه لما في ذلك من حقن الدماء، وتسكين الدهماء
Para fuqahaa’ telah bersepakat tentang wajibnya taat kepada sulthaan yang menang (saat merebut kekuasaan) dan berjihad bersamanya. Dan bahwasannya ketaatan kepadanya lebih baik daripada memberontak kepadanya, karena hal itu dapat melindungi darah dan menenangkan rakyat jelata” [Fathul-Baariy, 13/7].
Padahal,…. kita tahu memberontak itu haram hukumnya. Namun jika ditakdirkan ada orang yang memberontak dan berhasil menggulingkan pemerintahan yang sah, kita wajib memberikan ketaatan kepadanya. Ini maksud dari perkataan ulama di atas. Adapun tentang dosa, maka penguasa itu yang akan mempertanggung-jawabkan segala perbuatannya (yang telah mengadakan pemberontakan). Jika penguasa baru itu telah melakukan kemunkaran, kita jangan melakukan kemunkaran yang serupa. Tapi tetap tunduk pada sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam dalam hal ketaatan kepadanya.
So,…. menurut logika para ulama, tidak ada yang aneh, karena semua ini mempertimbangkan adanya maslahat dan mafsadat. Seandainya ada pemimpin yang dihasilkan dari proses yang tidak syar’iy, maka kita tetap harus memberikan ketaatan kepadanya selama ia menegakkan shalat atau tidak terjatuh pada kufur akbar. Ini adalah untuk menjaga persatuan kaum muslimin dan menghindari mafsadat yang lebih besar dari adanya pertumpahan darah dan berbagai kekacauan.
Wallaahu a’lam.
[abul-jauzaa’ – perum ciper, 20092012].
Kamis, 27 September 2012
IDM 6.12 Final Build 20 Full Patch
Baru aja update versi 6.12 build 19 eh udah ada lagi nih yang versi 6.12 Build 20,jadi bagi sobat pecinta download silakan diupdate,ga apa-apalah sering update yang penting kegiatan downloadnya lancar dan cepat,lagian ukuran IDM ga besar qo :D.
Link Download :
Download IDM 6.12 Final Build 20 Full Patch
Link Download :
Download IDM 6.12 Final Build 20 Full Patch
Rabu, 26 September 2012
IDM 6.12 Final Build 19 Full Patch
Seperti biasa sobat pecinta download,IDM kembali merilis update terbarunya yang kini sudah mencapai versi 6.12 Final build 10,jadi buat pecinta IDM jangan lupa diupdate IDM nya,
Link Download :
IDM 6.12 Final Build 19 Full Patch
Harga Kamera Digital Bekas
Harga Kamera Digital Bekas, bagi anda yang suka memotret atau mengabadikan sebuah foto, ada baiknya anda memiliki kamera digital, walaupun dalam HP kini terdapat kamera yang resolusinya tinggi, namun jika anda memakai amera digital maka hasilnya akan lain. selain itu dengan kamera digital anda bisa mengoleksi gambar lebih banyak dan tentunya dengan gambar yang berkualitas tinggi.
disini saya posting tentang harga kamera digital bekas, yang kondisinya masih normal dan masih layak pakai, berikut daftar harga kamera digital bekas, yang saya rangkum dari situs jual beli.
Merk dan Type | Spec | Harga Bekas(Rp) |
Kamera Digital Olympus | Rp.499.000 | |
Kamera Digital Samsung Pl211 | Rp.1.000.000 | |
Kamera Digital Lumix Dmc-fh2 14mpx | Rp.1.000.000 | |
Kamera Digital Merk Casio Exlim Ex-s10 | Rp.700.000 | |
Kamera Digital Sony Cyber-shot | Rp.2.000.000 | |
Kamera Digital Sony Dsc W520 | Rp.900.000 | |
Kamera Digital Canon 10mp (red) | Rp.700.000 | |
Kamera Digital Canon A480 10,1 Mpx, 3,3x Optical Zoom | Rp.425.000 | |
Kamera Digital Spectra 506 | Rp.350.000 | |
Kamera Digital (camdig) Sony Cybershot Dsc-w180 | Rp.1.000.000 | |
Kamera Digital Kodak | Rp.670.000 | |
Kamera Digital Samsung 14.2mp | Rp.750.000 | |
Kamera Digital Sony Dsc T700 Pink | Rp.1.900.000 | |
Kamera Digital Merk Casio Exlim Ex-s10 | Rp.900.000 | |
Kamera Digital Samsung Pl211 10x Zoom | Rp.1.500.000 | |
Kamera Digital Samsung Pl120 | Rp.1.000.000 | |
Kamera Digital Samsung Pl120 | Rp.950.000 | |
Kamera Digital Olympus Vg-110 | Rp.900.000 | |
Kamera Digital Kodak M522 | Rp.850.000 | |
Kamera / Camera Digital Digica | Rp.720.000 |
Komik Bleach Terbaru 509: Tenchi Kaijin, Bleach 510
Baca Manga Komik bleach 509 bahasa indonesia online terbaru - after komik bleach 509 indonesia released this week, the next chapter of manga bleach 510 will be added on next wednesday, summary/preview: Apple's Atlases app finally offers functional turn-by-turn instructions with speech. 3 DIMENSIONAL Flyover views are extremely impressive with supported metropolitan areas. what will happen next!
Naruto Manga 603: Rehabilitation, Naruto 604
Baca Manga Komik naruto Chapter 603 Indonesia (Chapter 604 naruto release next week) - , In naruto chapter 603 Often the 3D Flyover method is another brand new feature with iOS 6 plus its surely impressive in case you are considering specific metropolitan areas. The software package has several locations modeled fully 3 DIMENSIONAL, permitting you to swipe to be able to fly over houses or make
Selasa, 25 September 2012
Cara menghilangkan komedo di wajah anda
Cara menghilangkan komedo - Wajah dengan paras yang cantik mungkin saat ini tidaklah cukup untuk sebagian orang. Kesehatan dan kemulusan serta tekstur kulit yang bersih dan halus juga perlu diperhatikan untuk menunjang kecantikan wajah.
Salah satu gangguan kulit terutama pada wajah adalah komedo yang sesungguhnya hanya penyumbatan pori-pori oleh ekskresi minyak dari didalam kulit. Karakteristik komedo ini biasanya berbentuk bintik hitam, yang sama dengan flek hitam, tetapi lebih kecil. umumnya komedo mengakibatkan hidung jadi gatal. apalagi terasanya layaknya ada cacing yang merayap di dalam hidung kita.
Berikut ini adalah cara yang aman dan jitu untuk menghilangkan komedo secara bertahap pada wajah anda.
Seringlah melembabkan wajah
-Tempelkan kain basah hangat setiap malam selama 15 menit pada wajah.
-Ini akan mengangkat sel-sel kulit mati, kotoran, dan partikel lainnya menyumbat pori-pori.
-Setelah digunakan, rebus kain dalam air mendidih untuk membunuh kuman dan bakteri.
Gunakan Madu
-Hangatkan sedikit madu lalu oleskan pada wajah yang berkomedo.
-Cuci wajah setelah 10 menit.
-Madu bertindak sebagai pelembab alami sekaligus mengangkat komedo.
Berikan Wajah Uap
-Tempatkan wajah Anda di atas mangguk berisi air mendidih agar uap air menyentuh kulit wajah.
-Untuk mendapatkan uap secara maksimal, tutup kepala Anda dengan handuk.
-Lalu, gunakan campuran madu dan gula untuk melakukan scrubbing.
-Cara ini akan menghilangkan komedo sekaligus melembutkan kulit Anda.
-Lakukan setidaknya seminggu sekali
Memakai masker oles
-Bagi pemilik kulit berminyak, cobalah gunakan masker yang berbahan tanah liat guna mengurangi minyak di kulit.
-Pilih masker yang tidak mengandung mint, peppermint atau bahan penyebab iritasi lain.
-Lebih baik gunakan bahan yang tak mengandung tambahan aroma.
Masker pengangkat Komedo
-Buatlah masker pembasmi komedo dengan mencampur air jeruk nipis, minyak almond dan gliserin.
-Oleskan pada wajah selama beberapa menit. Ini tidak hanya akan membantu mengurangi komedo, tetapi juga menyingkirkan noda hitam bekas jerawat pada wajah.
Selektif dalam memilih kosmetik
-Hindari penggunaan kosmetik berbentuk krim dan minyak yang dapat meningkatkan peluang terjadinya komedo.
Nah, sekian tips singkatnya, semoga bermanfaat.
cara memutihkan kulit
cara memutihkan gigi
cara menambah berat badan
Salah satu gangguan kulit terutama pada wajah adalah komedo yang sesungguhnya hanya penyumbatan pori-pori oleh ekskresi minyak dari didalam kulit. Karakteristik komedo ini biasanya berbentuk bintik hitam, yang sama dengan flek hitam, tetapi lebih kecil. umumnya komedo mengakibatkan hidung jadi gatal. apalagi terasanya layaknya ada cacing yang merayap di dalam hidung kita.
Berikut ini adalah cara yang aman dan jitu untuk menghilangkan komedo secara bertahap pada wajah anda.
Seringlah melembabkan wajah
-Tempelkan kain basah hangat setiap malam selama 15 menit pada wajah.
-Ini akan mengangkat sel-sel kulit mati, kotoran, dan partikel lainnya menyumbat pori-pori.
-Setelah digunakan, rebus kain dalam air mendidih untuk membunuh kuman dan bakteri.
Gunakan Madu
-Hangatkan sedikit madu lalu oleskan pada wajah yang berkomedo.
-Cuci wajah setelah 10 menit.
-Madu bertindak sebagai pelembab alami sekaligus mengangkat komedo.
Berikan Wajah Uap
-Tempatkan wajah Anda di atas mangguk berisi air mendidih agar uap air menyentuh kulit wajah.
-Untuk mendapatkan uap secara maksimal, tutup kepala Anda dengan handuk.
-Lalu, gunakan campuran madu dan gula untuk melakukan scrubbing.
-Cara ini akan menghilangkan komedo sekaligus melembutkan kulit Anda.
-Lakukan setidaknya seminggu sekali
Memakai masker oles
-Bagi pemilik kulit berminyak, cobalah gunakan masker yang berbahan tanah liat guna mengurangi minyak di kulit.
-Pilih masker yang tidak mengandung mint, peppermint atau bahan penyebab iritasi lain.
-Lebih baik gunakan bahan yang tak mengandung tambahan aroma.
Masker pengangkat Komedo
-Buatlah masker pembasmi komedo dengan mencampur air jeruk nipis, minyak almond dan gliserin.
-Oleskan pada wajah selama beberapa menit. Ini tidak hanya akan membantu mengurangi komedo, tetapi juga menyingkirkan noda hitam bekas jerawat pada wajah.
Selektif dalam memilih kosmetik
-Hindari penggunaan kosmetik berbentuk krim dan minyak yang dapat meningkatkan peluang terjadinya komedo.
Nah, sekian tips singkatnya, semoga bermanfaat.
Artikel terkait :
cara menghilangkan jerawatcara memutihkan kulit
cara memutihkan gigi
cara menambah berat badan
Harga Ipod Touch bekas
Harga Ipod Touch bekas, nama yang tidak asing lagi di telinga kita, nah bagi anda yang sedang mencari ipod touch, di bawah ini ada beberapa harga bekas, yang berhasil saya kumpulkan dari situs jual beli,dan diambil dari berbagai daerah, barangkali anda perlu untuk kepentingan anda atau hanya sekedar untuk pengetahuan saja. silahkan di lihat di bawah ini.
Merk dan Type | Spec | Harga Baru(Rp) |
Ipod Touch 4th. Gen 8gb Black | Rp.1.500.000 | |
Ipod Touch 3g 64 Gb | Rp.1.900.000 | |
Iphone 2g 8gb | Rp.750.000 | |
Apple Ipod Touch Gen 4 White 32gb | Rp.2.200.000 | |
Ipod Touch Generasi 4 8gb | Rp.1.500.000 | |
Ipod Touch Gen 3,64 Gb | Rp.2.100.000 | |
Apple Ipod Touch Gen2 8gb | Rp.900.000 | |
Ipod Touch 4g 32gb | Rp.2.000.000 | |
Ipod Touch 32gb | Rp.1.900.000 | |
Ipod Touch 4th Gen White 8gb | Rp.1.900.000 | |
Ipod Touch Gen 4 8gb Black | Rp.1.300.000 | |
Ipod Touch 4th Gen 32gb Black | Rp.1.700.000 | |
Ipod Touch 4g 8gb | Rp.1.200.000 | |
Ipod Touch 3rd 8gb | Rp.1.100.000 | |
Ipod Touch 4g 32gb | Rp.1.900.000 | |
Ipod Touch White 4 32gb | Rp.2.400.000 | |
Ipod Touch 4gen 32gb Black | Rp.2.300.000 |
Senin, 24 September 2012
TVXQ 동방신기 - Catch Me (2012)
Pre-Order at YesAsia.com
01. Catch Me
02. 인생은 빛났다(Viva)
03. Destiny
04. 비누처럼(Like a soap)
05. I don't know(Korean ver.)
06. 꿈(Dream)
08. Getaway
09. I swear
10. Gorgeous
11. Good Night
12. Humanoids
You Might Also Like:
U-Kiss - Stop Girl MV + Live
Super Junior - Spy MV + Live + Dance Version
Secret Mini Album Vol. 3 - Poison (2012)
Answer Me (Reply) 1997 OST (2012)
Faith OST (2012)
01. Catch Me
02. 인생은 빛났다(Viva)
03. Destiny
04. 비누처럼(Like a soap)
05. I don't know(Korean ver.)
06. 꿈(Dream)
08. Getaway
09. I swear
10. Gorgeous
11. Good Night
12. Humanoids
harga laptop bekas, september
harga laptop bekas, yang bekas jadi pilihan di saat kita membutuhkanya, yang penting kita bisa memilih barang berkwalitas, walaupun bekas jikakita teliti itu tidak jadi masalah.
tapi jika anda punya uang lebih. ya lebih baik beli yang baru he he hedi bawah ini ada beberapa laptop bekas yang mnungkin anda butuhkan. harga di bawah ini di ambil dari situs jual beli yang sudah terpercaya, silahkan anda cek.
Merk dan Type | Spec | Harga bekas |
Laptop Acer 4732z, 2 Gb, 320 Gb Hdd, | Rp.3.300.000 | |
Laptop Lenovo Thinkpad T60-core2duo | Rp.1.850.000 | |
Laptop Compaq Cq40, Core2duo, 3 Gb, Hdd320 Gb | Rp.2.200.000 | |
Laptop Hp Compaq 6510b | Rp.2.200.000 | |
Laptop Toshiba Portege M800 | Rp.2.700.000 | |
Laptop Acer Core I3 | Rp.3.200.000 | |
Laptop Asus 1215t | Rp.2.600.000 | |
Laptop Entertaintment Hp Pavilion Dv4 | Rp.3.000.000 | |
Laptop Toshiba Tecra M2 Pentium 4 | Rp.1.200.000 | |
Laptop Ion (dual Core) | Rp.1.400.000 | |
Laptop Dell D630 | Rp.1.600.000 | |
Laptop Samsung X15 | Rp.1.700.000 | |
Laptop Core2duo Lenovo Ibm T60 | Rp.1.600.000 | |
Laptop Fujitsu Lh-530 (core I3) | Rp.2.650.000 | |
Laptop Lenovo B460 (core I3) | Rp.3.100.000 | |
Laptop Hp Nc 4400 Dual Core | Rp.1.900.000 | |
Laptop Toshiba Satellite C640 14 Inchi | Rp.3.000.000 | |
Laptop A-note (core 2 Duo) | Rp.1.550,000 | |
Laptop Acer Aspire 4752 | Rp.4,200.000 | |
Laptop Hp Core2duo | Rp.1.600.000 |
Minggu, 23 September 2012
Tidak Menguasai Seluruh Cabang Ilmu
Asy-Syaikh Dr. Husain bin ‘Abdil-‘Aziiz Aalusy-Syaikh hafidhahullahsaat menjelaskan beberapa pokok dan kaedah dalam fatwa syar’iyyah (kaedah keempat) berkata :
من الخطأ في الفتاوى التسرع في النفي كأن تنفي كلاماً عن إمام أو ورود حديث أو صحته ، أو ضعفه .
ذكر ابن عساكر في تاريخ مدينة دمشق في ترجمة الزهري: أن الزهري ذكر عنده واعظ حديثاً فقال له الزهري : لم يرد هذا في سنة النبي ( فجلس الواعظ فقال غلام يا إمام قال نعم : قال أحفظت السنة كلها ؟ قال : لا قال أحفظت ثلثيها ؟ قال لا قال أحفظت شطرها ؟ قال : لا قال :هب أنك حفظت شطرها فاجعل حديث الشيخ في النص الذي لم تحفظه فسكت الزهري وأقر بقوة حجة هذا الصبي . ولهذا قيل :- أنه قد يخفى على الكبير ما يعلمه الصغير كما ذكره شيخ الإسلام فهذا الهدهد يقول لسليمان (أَحَطْتُ بِمَا لَمْ تُحِطْ بِهِ وَجِئْتُكَ مِنْ سَبَأٍ بِنَبَأٍ يَقِينٍ).
“Dan termasuk di antara kekeliruan dalam berfatwa adalah tergesa-gesa dalam menafikkan sesuatu, seperti menafikkan (keberadaan) perkataan dari seorang imam, keberadaan satu hadits, keshahihannya atau kedla’ifannya.
Ibnu ‘Asaakir dalam kitab Taariikh Madiinati Dimasyqpada biografi Az-Zuhriy : Bahwasannya ada seorang pemberi nasihat yang menyebutkan satu hadits di sisi Az-Zuhriy. Az-Zuhriy berkata kepadanya : “Hadits itu tidak ada dalam sunnah Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Pemberi nasihat itu pun duduk. Lalu ada seorang anak yang berkata : ‘Wahai imam’. Az-Zuhriy berkata : ‘Ya’. Si anak berkata : ‘Apakah engkau menghapal seluruh sunnah ?’. Az-Zuhriy berkata : ‘Tidak’. Si anak berkata : ‘Apakah engkau menghapal dua pertiganya ?’. Az-Zuhriy berkata : ‘Tidak’. Si anak berkata : ‘Apakah engkau menghapal setengahnya ?’. Az-Zuhriy berkata : ‘Tidak’. Si anak berkata : ‘Anggaplah engkau hapal setengahnya. Maka jadikanlah hadits yang disebutkan syaikh tadi sebagai (setengah) bagian lain yang tidak engkau hapal’. Terdiamlah Az-Zuhriy karena kuatnya hujjah anak tersebut.
Oleh karena itu dikatakan : Kadangkala orang tua tidak mengetahui sesuatu yang diketahui anak kecil, sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Taimiyyah. Burung hudhud pun pernah berkata kepada Sulaimaan : ‘Aku telah mengetahui sesuatu yang kamu belum mengetahuinya; dan kubawa kepadamu dari negeri Saba suatu berita penting yang diyakini’ (QS. An-Naml : 22)”
[selesai – Al-Ushuul-‘Aammah Al-Jaami’ah lil-Fatawaa, hal. 18 – via Syaamilah, atau bisa dibaca di sini].
Semoga ada manfaatnya !!
Sabtu, 22 September 2012
Menghina Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam
Menghina Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallamdan syari’at yang dibawanya merupakan tabiat orang-orang kuffaar yang telah mentradisi semenjak dulu kala. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah banyak menerima banyak tuduhan dan hinaan/cacian. Diantaranya, mereka menghina beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam sebagai tukang sihir yang banyak berdusta, sebagaimana terdapat dalam ayat :
وَعَجِبُوا أَنْ جَاءَهُمْ مُنْذِرٌ مِنْهُمْ وَقَالَ الْكَافِرُونَ هَذَا سَاحِرٌ كَذَّابٌ
“Dan mereka heran karena mereka kedatangan seorang pemberi peringatan (rasul) dari kalangan mereka; dan orang-orang kafir berkata: "Ini adalah seorang ahli sihir yang banyak berdusta" [QS. Shaad : 4].
Menghina beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallamsebagai seorang penyair gila, sebagaimana terdapat dalam ayat :
وَيَقُولُونَ أَئِنَّا لَتَارِكُو آلِهَتِنَا لِشَاعِرٍ مَجْنُونٍ
“Dan mereka berkata: "Apakah sesungguhnya kami harus meninggalkan sembahan-sembahan kami karena seorang penyair gila?" [QS. Ash-Shaaffat : 36].
Menghina beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallamsebagai pengarang atau plagiator kitab suci, sebagaimana terdapat dalam ayat :
وَإِذَا تُتْلَى عَلَيْهِمْ آيَاتُنَا بَيِّنَاتٍ قَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا لِلْحَقِّ لَمَّا جَاءَهُمْ هَذَا سِحْرٌ مُبِينٌ * أَمْ يَقُولُونَ افْتَرَاهُ
“Dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat Kami yang menjelaskan, berkatalah orang-orang yang mengingkari kebenaran ketika kebenaran itu datang kepada mereka: "Ini adalah sihir yang nyata". Bahkan mereka mengatakan: "Dia (Muhammad) telah mengada-adakannya (Al Qur'an)" [QS. Al-Ahqaaf : 7-8].
أَنَّى لَهُمُ الذِّكْرَى وَقَدْ جَاءَهُمْ رَسُولٌ مُبِينٌ * ثُمَّ تَوَلَّوْا عَنْهُ وَقَالُوا مُعَلَّمٌ مَجْنُونٌ
“Bagaimanakah mereka dapat menerima peringatan, padahal telah datang kepada mereka seorang rasul yang memberi penjelasan, kemudian mereka berpaling daripadanya dan berkata: "Dia adalah seorang yang menerima ajaran (dari orang lain) lagi pula seorang yang gila” [QS. Ad-Dukhaan : 13-14].
Dan yang lainnya.....
Menyakiti Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam dengan menghina, mencaci, atau menuduh dengan tuduhan-tuduhan yang tidak pantas lagi keji merupakan sesuatu yang besar dalam Islam. Haram hukumnya. Allah ta’ala berfirman :
وَمِنْهُمُ الَّذِينَ يُؤْذُونَ النَّبِيَّ وَيَقُولُونَ هُوَ أُذُنٌ قُلْ أُذُنُ خَيْرٍ لَكُمْ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَيُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِينَ وَرَحْمَةٌ لِلَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ رَسُولَ اللَّهِ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ * يَحْلِفُونَ بِاللَّهِ لَكُمْ لِيُرْضُوكُمْ وَاللَّهُ وَرَسُولُهُ أَحَقُّ أَنْ يُرْضُوهُ إِنْ كَانُوا مُؤْمِنِينَ * أَلَمْ يَعْلَمُوا أَنَّهُ مَنْ يُحَادِدِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَأَنَّ لَهُ نَارَ جَهَنَّمَ خَالِدًا فِيهَا ذَلِكَ الْخِزْيُ الْعَظِيمُ * يَحْذَرُ الْمُنَافِقُونَ أَنْ تُنَزَّلَ عَلَيْهِمْ سُورَةٌ تُنَبِّئُهُمْ بِمَا فِي قُلُوبِهِمْ قُلِ اسْتَهْزِئُوا إِنَّ اللَّهَ مُخْرِجٌ مَا تَحْذَرُونَ * وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ * لا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ إِنْ نَعْفُ عَنْ طَائِفَةٍ مِنْكُمْ نُعَذِّبْ طَائِفَةً بِأَنَّهُمْ كَانُوا مُجْرِمِينَ
“Di antara mereka (orang-orang munafik) ada yang menyakiti Nabi dan mengatakan: "Nabi mempercayai semua apa yang didengarnya". Katakanlah: "Ia mempercayai semua yang baik bagi kamu, ia beriman kepada Allah, mempercayai orang-orang mukmin, dan menjadi rahmat bagi orang-orang yang beriman di antara kamu". Dan orang-orang yang menyakiti Rasulullah itu, bagi mereka azab yang pedih. Mereka bersumpah kepada kamu dengan (nama) Allah untuk mencari keridaanmu, padahal Allah dan Rasul-Nya itulah yang lebih patut mereka cari keridaannya jika mereka adalah orang-orang yang mukmin”. Tidakkah mereka (orang-orang munafik itu) mengetahui bahwasanya Barang siapa menentang Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya neraka Jahanamlah baginya, dia kekal di dalamnya. Itu adalah kehinaan yang besar. Orang-orang yang munafik itu takut akan diturunkan terhadap mereka sesuatu surat yang menerangkan apa yang tersembunyi dalam hati mereka. Katakanlah kepada mereka: "Teruskanlah ejekan-ejekanmu (terhadap Allah dan Rasul-Nya)". Sesungguhnya Allah akan menyatakan apa yang kamu takuti itu. Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab: "Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja". Katakanlah: "Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?". Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami memaafkan segolongan daripada kamu (lantaran mereka tobat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa” [QS. At-Taubah : 61].
إِنَّ الَّذِينَ يُؤْذُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ لَعَنَهُمُ اللَّهُ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَأَعَدَّ لَهُمْ عَذَابًا مُهِينًا
“Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya. Allah akan melaknatinya di dunia dan di akhirat, dan menyediakan baginya siksa yang menghinakan” [QS. Al-Ahzaab : 57].
Para ulama mengambil istinbath dengan ayat-ayat di atas tentang kafirnya orang yang menghina/mencaci/mencela Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, halal darahnya[1]. Mereka menetapkan adanya ijma’akan hal tersebut.
Abu Hurairah radliyallaahu ‘anhu berkata :
لا يُقْتَلُ أَحَدٌ بِسَبِّ أَحَدٍ، إِلا مَنْ سَبَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Seseorang tidaklah dibunuh karena mencela/mencaci orang lain, kecuali orang yang mencela/mencaci Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam” [Diriwayatkan oleh Ibnu Abi ‘Aashim dalam Ad-Diyaat no. 340; sanadnya hasan].
Ishaaq bin Raahawaih rahimahullah (w. 238 H) berkata :
أجمع المسلمون على أن من سبَّ الله ، أو سبَّ رسولَه صلى الله عليه وسلم ، أو دفع شيئاً مما أنزل الله عزَّ وجلَّ ، أو قتل نبيَّاً من أنبياء الله، أَنَّه كافر بذلك وإِنْ كان مُقِرَّاً بكلِّ ما أنزل الله
“Kaum muslimin bersepakat bahwa orang yang mencaci Allah dan Rasul-Nya shallallaahu ‘alaihi wa sallam, atau menolak sesuatu dari yang diturunkan Allah ‘azza wa jalla, atau membunuh nabi dari nabi-nabi Allah; maka ia kafir dengan sebab itu, meskipun ia mengakui semua (syari’at) yang diturunkan Allah” [Ash-Shaarimul-Masluul oleh Ibnu Taimiyyah, 2/15. Juga dalam Al-Istidzkaar oleh Ibnu ‘Abdil-Barr, 4/226].
Muhammad bin Sahnuun Al-Maalikiy rahimahullah (w. 265 H) berkata :
أجمع العلماء أَنَّ شاتمَ النبيِّ صلى الله عليه وسلم لمتنقِّصَ له كافرٌ ، والوعيدُ جارٍ عليه بعذاب الله له، وحكمه عند الأمَّة : القتل ، ومن شكَّ في كفرِه وعذابِه كفَر
“Para ulama bersepakat bahwa orang yang mencaci Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam untuk merendahkan beliau adalah kafir. Dan ancamannya adalah adzab Allah, hukumnya di sisi umat adalah dibunuh. Barangsiapa yang ragu akan kekafirannya dan adzabnya (kelak di akhirat), maka kafir” [Asy-Syifaa’oleh Al-Qaadliy ‘Iyaadl, 2/312].
Ibnu Hajar rahimahullah berkata :
ونقل أبو بكرٍ الفارسيّ أحد أئمَّة الشافعيَّة في كتاب الإجماع أَنَّ من سبَّ النّبيَّ صلى الله عليه وسلم ممَّا هو قذفٌ صريحٌ كفر باتِّفاق العلماء
“Dan Abu Bakr Al-Faarisiy – salah seorang imam madzhab Asy-Syaafi’iyyah – menukil dalam kitab Al-Ijmaa’ bahwasannya siapa saja yang mencela/mencaci Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam dengan tuduhan-tuduhan palsu secara terang-terangan adalah kekufuran berdasarkan kesepakatan ulama” [Fathul-Baariy, 12/282].
Allah ta’ala telah memerintahkan kaum muslimin menghormati beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan menjaga adab-adab.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَرْفَعُوا أَصْوَاتَكُمْ فَوْقَ صَوْتِ النَّبِيِّ وَلا تَجْهَرُوا لَهُ بِالْقَوْلِ كَجَهْرِ بَعْضِكُمْ لِبَعْضٍ أَنْ تَحْبَطَ أَعْمَالُكُمْ وَأَنْتُمْ لا تَشْعُرُونَ * إِنَّ الَّذِينَ يَغُضُّونَ أَصْوَاتَهُمْ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ أُولَئِكَ الَّذِينَ امْتَحَنَ اللَّهُ قُلُوبَهُمْ لِلتَّقْوَى لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَأَجْرٌ عَظِيمٌ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu lebih dari suara Nabi, dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara keras sebagaimana kerasnya (suara) sebahagian kamu terhadap sebahagian yang lain, supaya tidak hapus (pahala) amalanmu sedangkan kamu tidak menyadari. Sesungguhnya orang-orang yang merendahkan suaranya di sisi Rasulullah mereka itulah orang-orang yang telah diuji hati mereka oleh Allah untuk bertakwa. Bagi mereka ampunan dan pahala yang besar” [QS. Al-Hujuraat : 2-3].
Tentang sebab turunnya ayat, Al-Bukhaariy rahimahullah berkata :
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مُقَاتِلٍ، أَخْبَرَنَا وَكِيعٌ، أَخْبَرَنَا نَافِعُ بْنُ عُمَرَ، عَنْ ابْنِ أَبِي مُلَيْكَةَ، قَالَ: كَادَ الْخَيِّرَانِ أَنْ يَهْلِكَا أَبُو بَكْرٍ، وَعُمَرُ لَمَّا قَدِمَ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَفْدُ بَنِي تَمِيمٍ أَشَارَ أَحَدُهُمَا بِالْأَقْرَعِ بْنِ حَابِسٍ التَّمِيمِيِّ الْحَنْظَلِيِّ أَخِي بَنِي مُجَاشِعٍ وَأَشَارَ الْآخَرُ بِغَيْرِهِ، فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ لِعُمَرَ: إِنَّمَا أَرَدْتَ خِلَافِي، فَقَالَ عُمَرُ: مَا أَرَدْتُ خِلَافَكَ، فَارْتَفَعَتْ أَصْوَاتُهُمَا عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَنَزَلَتْ: يَأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَرْفَعُوا أَصْوَاتَكُمْ فَوْقَ صَوْتِ النَّبِيِّ إِلَى قَوْلِهِ عَظِيمٌ "، قَالَ ابْنُ أَبِي مُلَيْكَةَ: قَالَ ابْنُ الزُّبَيْرِ: فَكَانَ عُمَرُ بَعْدُ وَلَمْ يَذْكُرْ ذَلِكَ عَنْ أَبِيهِ يَعْنِي أَبَا بَكْرٍ إِذَا حَدَّثَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِحَدِيثٍ حَدَّثَهُ كَأَخِي السِّرَارِ لَمْ يُسْمِعْهُ حَتَّى يَسْتَفْهِمَهُ
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Muqaatil : Telah mengkhabarkan kepada kami Wakii’ : Telah mengkhabarkan kepada kami Naafi’ bin ‘Umar, dari Ibnu Abi Mulaikah, ia berkata : Hampir-hampir dua orang manusia terbaik binasa, yaitu Abu Bakr dan ‘Umar radliyallaahu ‘anhumaa. Ketika delegasi Bani Tamiim datang kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, salah seorang di antara keduanya mengisyaratkan agar Al-Aqra’ bin Haabis At-Tamiimiy Al-Handhaliy saudara Bani Mujaasyi’ (untuk menjadi pimpinan mereka), sedangkan yang lainnya mengisyaratkan orang yang lain. Abu Bakr berkata kepada ‘Umar : “Engkau hanyalah ingin menyelisihiku saja !”. ‘Umar berkata : “Aku tidak ingin menyelisihimu !”. Suara keduanya pun meninggi di sisi Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Lalu turunlah ayat : ‘Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu lebih dari suara Nabi, dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara keras sebagaimana kerasnya (suara) sebahagian kamu terhadap sebahagian yang lain, supaya tidak hapus (pahala) amalanmu sedangkan kamu tidak menyadari. Sesungguhnya orang-orang yang merendahkan suaranya di sisi Rasulullah mereka itulah orang-orang yang telah diuji hati mereka oleh Allah untuk bertakwa. Bagi mereka ampunan dan pahala yang besar’ (QS. Al-Hujuraat : 2-3). Ibnu Abi Mulaikah berkata : Ibnuz-Zubair berkata : “Setelah itu ‘Umar – dan ia tidak menyebut dari ayahnya, yaitu Abu Bakr – apabila berbicara kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam dengan satu pembicaraan, ia berbicara dengan berbisik sehingga beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam meminta kejelasan darinya (dikarenakan saking pelannya suara ‘Umar)” [Shahiih Al-Bukhaariy no. 7302].
Masih berkaitan dengan ayat ini, ada kisah menarik tentang Tsaabit bin Qais radliyallaahu ‘anhu :
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، أَنَّهُ قَالَ: لَمَّا نَزَلَتْ هَذِهِ الآيَةُ: يَأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَرْفَعُوا أَصْوَاتَكُمْ فَوْقَ صَوْتِ النَّبِيِّ إِلَى آخِرِ الآيَةِ، جَلَسَ ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ فِي بَيْتِهِ، وَقَالَ: " أَنَا مِنْ أَهْلِ النَّارِ، وَاحْتَبَسَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَأَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَعْدَ بْنَ مُعَاذٍ، فَقَالَ: يَا أَبَا عَمْرٍو، مَا شَأْنُ ثَابِتٍ، اشْتَكَى؟ قَالَ سَعْدٌ: إِنَّهُ لَجَارِي، وَمَا عَلِمْتُ لَهُ بِشَكْوَى، قَالَ: فَأَتَاهُ سَعْدٌ، فَذَكَرَ لَهُ قَوْلَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ ثَابِتٌ: أُنْزِلَتْ هَذِهِ الآيَةُ وَلَقَدْ عَلِمْتُمْ أَنِّي مِنْ أَرْفَعِكُمْ صَوْتًا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَنَا مِنَ أَهْلِ النَّارِ، فَذَكَرَ ذَلِكَ سَعْدٌ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " بَلْ هُوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّة ".
Dari Anas bin Maalik radliyallaahu ‘anhu, ia berkata : Ketika turun ayat : ‘Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu lebih dari suara Nabi... hingga akhir ayat (QS. Al-Hujuraat : 2), maka Tsaabit bin Qais duduk di rumahnya dan berkata : “Aku termasuk penduduk nereka”[2]. Setelah itu, ia pun berhenti bicara kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam. (Karena tidak melihat Tsaabit), lalu Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallambertanya kepada Sa’d bin Mu’aadz : “Wahai Abu ‘Amru, bagaimana keadaan Tsaabit. Apakah ia sakit ?”. Sa’d berkata : “Sesungguhnya ia baik-baik saja, dan aku tidak mengetahui kalau ia sedang sakit”. Lalu Sa’d menemui Tsaabit dan menyebutkan perkataan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallamtadi. Tsaabit berkata : “Ayat ini (QS. Al-Hujuraat : 2) telah diturunkan, sedangkan kalian mengetahui bahwa aku adalah orang yang paling keras suaranya di antara kalian ketika berbicara dengan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, sehingga aku termasuk penduduk neraka”. Sa’d menyebutkan perkataan Tsaabit itu kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau bersabda : “Bahkan ia termasuk penduduk surga[3]” [Diriwayatkan oleh Muslim no. 119].
Dua riwayat di atas menjelaskan kepada kita bagaimana adab para shahabat di hadapan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallamyang tidak mengeraskan suaranya di hadapan beliau. Dan QS. Al-Hujuraat ayat 2-3 merupakan dalil terlarangnya untuk mengeraskan suara di hadapan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Bahkan, para ulama memakruhkan meninggikan suara ketika beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah wafat di samping makam beliau. Ibnu Katsiir rahimahullah berkata :
وقال العلماء: يكره رفع الصوت عند قبره، كما كان يكره في حياته؛ لأنه محترم حيا وفي قبره، صلوات الله وسلامه عليه، دائما. ثم نهى عن الجهر له بالقول كما يجهر الرجل لمخاطبه ممن عداه، بل يخاطب بسكينة ووقار وتعظيم؛ ولهذا قال: { وَلا تَجْهَرُوا لَهُ بِالْقَوْلِ كَجَهْرِ بَعْضِكُمْ لِبَعْضٍ } ، كما قال: { لا تَجْعَلُوا دُعَاءَ الرَّسُولِ بَيْنَكُمْ كَدُعَاءِ بَعْضِكُمْ بَعْضًا } [النور : 63] .
“Para ulama berkata : Dimakruhkan meninggikan (mengeraskan) suara di sisi kubur beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam[4] sebagaimana dimakruhkan saat beliau masih hidup, karena beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam adalah seorang yang terhormat baik ketika masih hidup atau setelah meninggalnya. Dan setelah itu, dilarang untuk mengeraskan suara saat berbicara dengan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam seperti kerasnya suara seseorang ketika berbicara dengan selain beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Akan tetapi, hendaklah ia berbicara dengan pelan, tenang, dan penuh penghormatan. Oleh karena itu Allah ta’ala berfirman : ‘dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara keras sebagaimana kerasnya (suara) sebahagian kamu terhadap sebahagian yang lain’ (QS. Al-Hujuraat : 2), sebagaimana firman-Nya yang lain : ‘Janganlah kamu jadikan panggilan Rasul di antara kamu seperti panggilan sebahagian kamu kepada sebahagian (yang lain)’ (QS. An-Nuur : 63)” [Tafsiir Ibni Katsiir, 7/368].
Jika sekedar mengeraskan suara saja tidak boleh meski tanpa bermaksud menentang atau mencela, lantas bagaimana keadaannya dengan orang yang terang-terangan mencela, menghina, mencaci, dan merendahkan kehormatan beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam ?.
Innoncence of Muslims
Beberapa hari ini terjadi booming berita di berbagai media karena beredarnya film berjudul ‘Innoncence of Muslim’ yang dibuat oleh Nakoula Basseley Nakoula alias Sam Bacile[5], kafir tulen penganut Kristen Koptik. Tidak lama berselang setelahnya, muncul pula pelecehan dalam bentuk kartun Nabi oleh surat kabar Chalie Hebdo di Prancis. Tidaklah terlalu mengherankan sebenarnya, karena mereka ini hanyalah mengikuti para pendahulunya dari kaum kuffar yang mencela Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana telah disebutkan di atas.
Marah ?. Tentu saja. Kemarahan itu sebuah keniscayaan dari keimanan seorang muslim karena melihat kehormatan Allah ta’ala dilanggar.
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّهَا، قَالَتْ: مَا خُيِّرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ أَمْرَيْنِ إِلَّا أَخَذَ أَيْسَرَهُمَا مَا لَمْ يَكُنْ إِثْمًا، فَإِنْ كَانَ إِثْمًا كَانَ أَبْعَدَ النَّاسِ مِنْهُ وَمَا انْتَقَمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِنَفْسِهِ إِلَّا أَنْ تُنْتَهَكَ حُرْمَةُ اللَّهِ فَيَنْتَقِمَ لِلَّهِ بِهَا
Dari ‘Aaisyah radliyallaahu ‘anhaa, bahwasannya ia pernah berkata : “Tidaklah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam dihadapkan dua pilihan, kecuali beliau akan mengambil yang paling mudah selama hal itu tidak terkandung dosa. Namun jika ia terkandung dosa, maka beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling jauh darinya. Dan tidaklah beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam membalas karena dirinya, kecuali apabila kehormatan Allah dilanggar, maka beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam marah karenanya” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 3560 & 6126 & 6786 & 6853, Muslim no. 2327, dan yang lainnya].
Sungguh sangat disayangkan apabila kemarahan kita kemudian tersalurkan pada media yang tidak benar. Perhatikan video berikut :
Inikah wujud pembelaan terhadap syari’at ?. Orang-orang kafir tidak takut dengan aksi pembakaran ban dan pembakaran bendera. Begitu juga mereka tidak takut dengan lemparan-lembaran batu dan botol bekas. Justru aksi dalam video di atas – yang mereka anggap sebagai jihad – lebih menampakkan wajah Islam yang akrab dengan kekerasan dan premanisme. Hampir tidak ada bedanya dengan demonstrasi para preman seperti dalam video berikut :
Apalagi di luar negeri keluar fatwa bodoh dan konyol dari organisasi nyentrik Al-Qaaidah yang menyerukan membunuh para diplomat Amerika yang ada di negara-negara muslim.[6] Apa hubungan antara film Innoncence Muslims dengan para diplomat itu ?. Apakah karena pembuat film Innoncence Muslims (Nakoula Basseley) berkewarganegaraan Amerika, lantas semua orang Amerika dihukumi sama dengan orang itu ?.
Ketika marah, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah berlaku dhalim. Misalnya, kemarahan beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam terhadap Kisraa (penguasa Persia) yang merobek surat yang beliau kirimkan, tidaklah ditimpakan kepada Heraklius (penguasa Romawi), meski keduanya sama-sama kafir dan tidak menerima dakwah beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam hanya mendoakan kebinasaan secara khusus kepada Kisraa’ atas sikap dan kesombongannya tersebut.
Kemarahan kita mesti tersalurkan secara cerdas dan bermartabat. Harus tegas, namun tidak kasar dan berandal. Tidakkah kita sadar bahwa kaum muslimin tidak semuanya berkumpul di negeri berpenduduk mayoritas beragama Islam ?. Bukankah berbagai penghinaan dan pelecahan tersebut muncul dari negeri yang dihuni oleh mayoritas beragama kafir ?. Tidakkah kita sadar bahwa tindakan-tindakan itu merupakan bentuk intimidasi terselubung terhadap saudara-saudara kita yang tinggal di negeri mereka ?.
Namun dibalik itu, tidakkah kita sadar segala macam tindakan itu menggambarkan betapa galaunya mereka melihat perkembangan Islam yang cukup pesat di negeri mereka ?.[7] Jika di atas kita membaca berbagai nash yang menyatakan halalnya darah orang yang menghina/mencaci Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, maka perhatikan pula nash berikut :
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ، أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ، قَالَ: أَخْبَرَنِي يُونُسُ، عَنْ ابْنِ شِهَابٍ، قَالَ: حَدَّثَنِي عُرْوَةُ، أَنَّ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا زَوْجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَدَّثَتْهُ أَنَّهَا قَالَتْ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَلْ أَتَى عَلَيْكَ يَوْمٌ كَانَ أَشَدَّ مِنْ يَوْمِ أُحُدٍ؟، قَالَ: " لَقَدْ لَقِيتُ مِنْ قَوْمِكِ مَا لَقِيتُ وَكَانَ أَشَدَّ مَا لَقِيتُ مِنْهُمْ يَوْمَ الْعَقَبَةِ إِذْ عَرَضْتُ نَفْسِي عَلَى ابْنِ عَبْدِ يَالِيلَ بْنِ عَبْدِ كُلَالٍ فَلَمْ يُجِبْنِي إِلَى مَا أَرَدْتُ فَانْطَلَقْتُ، وَأَنَا مَهْمُومٌ عَلَى وَجْهِي فَلَمْ أَسْتَفِقْ إِلَّا وَأَنَا بِقَرْنِ الثَّعَالِبِ فَرَفَعْتُ رَأْسِي فَإِذَا أَنَا بِسَحَابَةٍ قَدْ أَظَلَّتْنِي فَنَظَرْتُ، فَإِذَا فِيهَا جِبْرِيلُ فَنَادَانِي، فَقَالَ: إِنَّ اللَّهَ قَدْ سَمِعَ قَوْلَ قَوْمِكَ لَكَ وَمَا رَدُّوا عَلَيْكَ وَقَدْ بَعَثَ إِلَيْكَ مَلَكَ الْجِبَالِ لِتَأْمُرَهُ بِمَا شِئْتَ فِيهِمْ فَنَادَانِي مَلَكُ الْجِبَالِ فَسَلَّمَ عَلَيَّ، ثُمَّ قَالَ: يَا مُحَمَّدُ، فَقَالَ: ذَلِكَ فِيمَا شِئْتَ إِنْ شِئْتَ أَنْ أُطْبِقَ عَلَيْهِمُ الْأَخْشَبَيْنِ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: بَلْ أَرْجُو أَنْ يُخْرِجَ اللَّهُ مِنْ أَصْلَابِهِمْ مَنْ يَعْبُدُ اللَّهَ وَحْدَهُ لَا يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا "
Telah menceritakan kepada kami ‘Abdullah bin Yuusuf : Telah mengkhabarkan kepada kami Ibnu Wahb, ia berkata : Telah mengkhabarkan kepadaku Yuunus, dari Ibnu Syihaab, ia berkata : Telah menceritakan kepadaku ‘Urwah, bahwasannya ‘Aaisyah radliyallaahu ‘anhaa istri Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah menceritakan kepadanya, bahwasannya ia berkata kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam : “Pernahkah engkau mengalami hari yang lebih pedih dari hari Perang Uhud?”. Beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Aku sering mendapatkan (gangguan) dari kaummu. Yang paling menyakitkan dari mereka adalah pada waktu hari ‘Aqabah, saat aku mengajak Ibnu ‘Abdi Yaaliil bin ‘Abdi Kulaal masuk Islam namun ia tidak menyambut ajakan yang kuinginkan. Aku pun beranjak pergi dengan hati yang sedih. Aku tidak tersadar kecuali setelah tiba di Qarnul-Tsa’aalib. Aku angkat kepalaku ke langit, tiba-tiba ada segumpal awan menaungiku. Aku pun melihatnya. Ternyata padanya terdapat Jibriil, lalu ia memanggilku. Ia berkata : ‘Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan kaummu kepadamu dan tentang penolakan mereka terhadapmu. Dan Allah telah mengutus malaikat penjaga gunung kepadamu agar engkau memerintahkan apa yang engkau kehendaki (terhadap kaummu itu)’. Lalu malaikat penjaga gunung memanggilku dan mengucapkan salam kepadaku. Kemudian ia berkata : ‘Wahai Muhammad, itu terserah padamu. Jika engkau menginginkan, aku akan menimpakan dua gunung kepada mereka”. Maka Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Bahkan aku berharap Allah mengeluarkan dari tulang-tulang sulbi mereka keturunan yang menyembah Allah semata dan tidak menyekutukan-Nya sedikitpun” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 3231].
Seandainya Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam sangat menginginkan orang-orang yang mentauhidkan Allah meski bapak-bapak mereka kafir dan menyakiti beliau; salahkah kita berharap hal yang serupa ?. Beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersikap seperti itu ketika beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam belum mempunyai kekuatan, pendukung, dan sangat mengharapkan keislaman kaumnya. Mungkin keadaan beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam sama halnya dengan keadaan kaum muslimin saat ini. Lemah dan belum punya kekuatan.[8]
Alhamdulillah, sebagian kaum muslimin masih ada yang mendayagunakan potensi akal sehatnya dalam menyikapi film murahan tersebut. Kaum muslimin di Inggris, tepatnya di London, membagi-bagikan Al-Qur’an secara gratis dengan tujuan agar orang kafir di sana dapat mengenal Islam melalui diri mereka sendiri, bukan melalui film murahan tersebut.[9]
Alhamdulillah, banyak ulama dan penuntut ilmu, dalam dan luar negeri, menyikapinya secara elegan. Memberikan penerangan sekaligus contoh bahwa Islam tidaklah seperti gambaran negatif sebagian orang.
Terakhir, mari kita simak penjelasan Asy-Syaikh Shaalih Al-Fauzaan hafidhahullah dalam permasalahan ini. Beliau pernah ditanya :
فضيلة الشيخ وفقكم الله أسئلة كثيرة جدا تسأل عن توجيه فضيلتكم لطلبة العلم و لغيرهم حول ما حدث مؤخرا بشأن الفيلم المسيء للنبي صلى لله عليه و سلم ما توجيه فضيلتكم في هذا ؟
“Fadliilatusy-Syaikh, banyak sekali pertanyaan yang masuk yang meminta arahan/nasihatmu bagi penuntut ilmu dan yang lainnya tentang permasalah yang terjadi akhir-akhir ini, yaitu film yang menghina Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Apakah nasihatmu dalam hal ini ?”.
Beliau hafidhahullah menjawab :
توجيهنا حيال ذلك الهدوء وعدم يعني الإنكار بهذه الطريقة مظاهرات أو اعتداء على الأبرياء أو إتلاف أموال هذا لا يجوز و كان الذي يجب أن الذي يتولى الرد عليه هم العلماء ما هم العوام العلماء يردون على هذه الأمور و التزام الهدوء هم يريدون التشويش علينا ويريدون إثارتنا هذا الذي يريدون و يريدون أن نتقاتل بيننا الجنود يمنعون و هؤلاء يبغون يهاجمون فيحصل ضرب و يحصل قتل ويحصل تجريح و يحصل ... هم يريدون هذا.
الهدوء الهدوء ويتولى الرد عليهم أهل العلم و البصيرة أو لا يرد عليهم و لا يَسْوُون أن نرد عليهم كان المشركون يقولون للرسول: ساحر كاهن كذاب إلى آخره و الله يأمره بالصبر - يأمر رسوله بالصبر - و لم يتظاهرون في مكة و لم يهدموا شيء من بيوت المشركين و لم يقتلوا أحدا، الصبر و الهدوء حتى ييسر الله - سبحانه و تعالى - للمسلمين فرجا، الواجب هو الهدوء خصوصا في هذه الأيام و هذه الفتن و هذه الشرور الآن القائمة في بلاد المسلمين فيجب الهدوء و عدم التسرع في هذه الأمور و العوام ما يصلحون للمواجهة في هذا جهال ما يدرون ما يواجه هذا إلا أهل العلم و البصيرة نعم
الهدوء الهدوء ويتولى الرد عليهم أهل العلم و البصيرة أو لا يرد عليهم و لا يَسْوُون أن نرد عليهم كان المشركون يقولون للرسول: ساحر كاهن كذاب إلى آخره و الله يأمره بالصبر - يأمر رسوله بالصبر - و لم يتظاهرون في مكة و لم يهدموا شيء من بيوت المشركين و لم يقتلوا أحدا، الصبر و الهدوء حتى ييسر الله - سبحانه و تعالى - للمسلمين فرجا، الواجب هو الهدوء خصوصا في هذه الأيام و هذه الفتن و هذه الشرور الآن القائمة في بلاد المسلمين فيجب الهدوء و عدم التسرع في هذه الأمور و العوام ما يصلحون للمواجهة في هذا جهال ما يدرون ما يواجه هذا إلا أهل العلم و البصيرة نعم
“Nasihat kami yang pertama adalah agar kita tenang dan tidak melakukan pengingkaran dengan cara demonstrasi atau melakukan penyerangan terhadap orang-orang yang tidak ada kaitannya dan pengrusakan harta benda. Ini tidak diperbolehkan. Dan orang yang berkewajiban membantahnya adalah para ulama, bukan orang awam. Para ulama lah yang melakukan bantahan terhadap perkara-perkara ini. Dan tetaplah untuk tenang. Mereka (orang kafir) menginginkan terjadinya kekacauan pada diri kita dan memprovokasi kita. Inilah yang mereka inginkan. Mereka menginginkan kita saling berantem. Aparat keamanan mencegah para demonstran, dan para demonstran berusaha menyerang aparat. Terjadilah pemukulan, pembunuhan, penganiayaan, dan yang lainnya. Mereka (orang-orang kafir) menginginkan semua hal ini....
Hendaklah tetap tenang dan menyerahkan bantahan terhadap mereka kepada ahli ilmu dan bashiirah (para ulama). Atau bahkan (mungkin) tidak perlu membantah mereka. Kita tidak mesti membantah mereka (yang menghina Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam). Dulu orang-orang musyrik menyebut Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam : tukang sihir, dukun, pendusta, dan yang lainnya. Namun Allah memerintahkan beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam untuk bersabar. Para shahabat tidak melakukan demonstrasi di Makkah, tidak merobohkan rumah orang-orang musyrik, dan bahkan tidak membunuh seorang pun di antara mereka. Tetap sabar dan tenang hingga Allah subhaanahu wa ta’ala memberikan kemudahan jalan keluar. Tetap tenang, khususnya pada hari-hari ini, serta dalam menghadapi berbagai fitnah dan kejelekan ini yang terjadi di negeri-negeri kaum muslimin. (Sekali lagi) tetap tenang dan tidak tergesa-gesa dalam perkara-perkara ini. Orang-orang awam tidak boleh menghadapi permasalahan ini. Mereka itu bodoh, tidak mengetahui. Tidak boleh menghadapi permasalahan ini kecuali ahli ilmu dan bashiirah (ulama). Na’am...” [sumber : http://www.alfawzan.af.org.sa/node/14095].
Wallaahu a’lam.
Semoga ada manfaatnya.
[abul-jauzaa’ – ciomas permai, 23092012, 03:06].
[1] Ini jika pelakunya muslim, maka ia kafir dengan sebab celaan/caciannya tersebut dan halal dibunuh sesuai dengan syari’at Islam yang berlaku padanya.
Lantas bagaimana dengan orang kafir yang mencela/mencaci Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam ?. Al-Mundziriy rahimahullahberkata setelah menyebutkan ijma’ wajib dihukum bunuh bagi muslim yang mencela/mencaci Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam :
وَإِنَّمَا الْخِلَاف إِذَا كَانَ ذِمِّيًّا ، فَقَالَ الشَّافِعِيّ يُقْتَل وَتَبْرَأ مِنْهُ الذِّمَّة ، وَقَالَ أَبُو حَنِيفَة لَا يُقْتَل مَا هُمْ عَلَيْهِ مِنْ الشِّرْك أَعْظَم ، وَقَالَ مَالِك مَنْ شَتَمَ النَّبِيّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ الْيَهُود وَالنَّصَارَى قُتِلَ إِلَّا أَنْ يُسْلِم
“Perbedaan pendapat yang ada hanyalah jika orang yang mencela itu berstatus dzimmiy. Asy-Syaafi’iy berpendapat pelakunya dibunuh dan lepas darinya jaminan (dengan sebab perbuatannya tersebut). Abu Haniifah berpendapat pelakunya tidak dibunuh, karena kesyirikan yang ada padanya lebih besar. Maalik berkata : Barangsiapa yang mencaci Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam dari kalangan Yahudi dan Nashara, maka dibunuh kecuali jika kemudian ia masuk Islam” [‘Aunul-Ma’buud, 9/394].
Yang raajih – wallaahu a’lam - , maka dirinci sebagaimana pendapat Maalik rahimahullah :
a. Orang kafir mencela/mencaci Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam secara terang-terangan dan tidak bertaubat dengan masuk Islam, maka ia boleh dibunuh. Dalilnya adalah kisah pembunuhan Ka’b bin Al-Asyraf, dimana dalam riwayat di sebutkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam :
مَنْ لِكَعْبِ بْنِ الْأَشْرَفِ، فَإِنَّهُ قَدْ آذَى اللَّهَ وَرَسُولَهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Siapakah yang akan (mencari) Ka’b bin Al-Asyraf. Sesungguhnya ia telah menyakiti Allah dan Rasul-Nya ?......” [selengkapnya baca artikel : Pembunuhan Terencana].
Juga riwayat berikut :
عَنِ ابْن عَبَّاسٍ، أَنَّ أَعْمَى كَانَتْ لَهُ أُمُّ وَلَدٍ تَشْتُمُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَتَقَعُ فِيهِ فَيَنْهَاهَا فَلَا تَنْتَهِي وَيَزْجُرُهَا فَلَا تَنْزَجِرُ، قَالَ: فَلَمَّا كَانَتْ ذَاتَ لَيْلَةٍ جَعَلَتْ تَقَعُ فِي النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَتَشْتُمُهُ، فَأَخَذَ الْمِغْوَلَ فَوَضَعَهُ فِي بَطْنِهَا وَاتَّكَأَ عَلَيْهَا فَقَتَلَهَا فَوَقَعَ بَيْنَ رِجْلَيْهَا طِفْلٌ، فَلَطَّخَتْ مَا هُنَاكَ بِالدَّمِ فَلَمَّا أَصْبَحَ ذُكِرَ ذَلِكَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَجَمَعَ النَّاسَ فَقَالَ: أَنْشُدُ اللَّهَ رَجُلًا فَعَلَ مَا فَعَلَ لِي عَلَيْهِ حَقٌّ إِلَّا قَامَ فَقَامَ الْأَعْمَى يَتَخَطَّى النَّاسَ وَهُوَ يَتَزَلْزَلُ حَتَّى قَعَدَ بَيْنَ يَدَيِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ أَنَا صَاحِبُهَا كَانَتْ تَشْتُمُكَ وَتَقَعُ فِيكَ فَأَنْهَاهَا فَلَا تَنْتَهِي وَأَزْجُرُهَا فَلَا تَنْزَجِرُ وَلِي مِنْهَا ابْنَانِ مِثْلُ اللُّؤْلُؤَتَيْنِ وَكَانَتْ بِي رَفِيقَةً فَلَمَّا كَانَ الْبَارِحَةَ جَعَلَتْ تَشْتُمُكَ وَتَقَعُ فِيكَ فَأَخَذْتُ الْمِغْوَلَ فَوَضَعْتُهُ فِي بَطْنِهَا وَاتَّكَأْتُ عَلَيْهَا حَتَّى قَتَلْتُهَا فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَلَا اشْهَدُوا أَنَّ دَمَهَا هَدَرٌ "
Dari Ibnu ‘Abbaas : Bahwasannya ada seorang laki-laki buta yang mempunyai ummu walad (budak wanita yang melahirkan anak dari tuannya) yang biasa mencaci Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan merendahkannya. Laki-laki tersebut telah mencegahnya, namun ia (ummu walad) tidak mau berhenti. Laki-laki itu juga telah melarangnya, namun tetap saja tidak mau. Hingga pada satu malam, ummu walad itu kembali mencaci dan merendahkan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Laki-laki itu lalu mengambil pedang dan meletakkan di perut budaknya, dan kemudian ia menekannya hingga membunuhnya. Akibatnya, keluarlah dua orang janin dari antara kedua kakinya. Darahnya menodai tempat tidurnya. Di pagi harinya, peristiwa itu disebutkan kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam mengumpulkan orang-orang dan bersabda : “Aku bersumpah dengan nama Allah agar laki-laki yang melakukan perbuatan itu berdiri sekarang juga di hadapanku”. Lalu, laki-laki buta itu berdiri dan berjalan melewati orang-orang dengan gemetar hingga kemudian duduk di hadapan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Ia berkata : “Wahai Rasulullah, akulah pembunuhnya. Wanita itu biasa mencaci dan merendahkanmu. Aku sudah mencegahnya, namun ia tidak mau berhenti. Dan aku pun telah melarangnya, namun tetap saja tidak mau. Aku mempunyai anak darinya yang sangat cantik laksana dua buah mutiara. Wanita itu adalah teman hidupku. Namun kemarin, ia kembali mencaci dan merendahkanmu. Kemudian aku pun mengambil pedang lalu aku letakkan di perutnya dan aku tekan hingga aku membunuhnya”. Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Saksikanlah bahwa darah wanita itu sia-sia” [Diriwayatkan oleh Abu Daawud no. 4361, An-Nasaa’iy no. 4070, dan yang lainnya; shahih].
Para ulama mengatakan bahwa ummul-walad tersebut adalah seorang kafir dzimmiy.
b. Jika orang yang mencela tersebut kafir, dan kemudian bertaubat dan masuk Islam, maka ia tidak dibunuh dengan dasar keumuman firman Allah ta’ala :
قُلْ لِلَّذِينَ كَفَرُوا إِنْ يَنْتَهُوا يُغْفَرْ لَهُمْ مَا قَدْ سَلَفَ وَإِنْ يَعُودُوا فَقَدْ مَضَتْ سُنَّةُ الأوَّلِينَ
“Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu: "Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan mengampuni mereka tentang dosa-dosa mereka yang sudah lalu; dan jika mereka kembali lagi sesungguhnya akan berlaku (kepada mereka) sunah (Allah terhadap) orang-orang dahulu" [QS. Al-Anfaal : 38].
عَنْ السَّائِبِ بْنِ يَزِيدَ، قَالَ: كُنْتُ قَائِمًا فِي الْمَسْجِدِ فَحَصَبَنِي رَجُلٌ فَنَظَرْتُ، فَإِذَا عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ، فَقَالَ: اذْهَبْ فَأْتِنِي بِهَذَيْنِ، فَجِئْتُهُ بِهِمَا، قَالَ: مَنْ أَنْتُمَا أَوْ مِنْ أَيْنَ أَنْتُمَا؟ قَالَا: مِنْ أَهْلِ الطَّائِفِ، قَالَ: " لَوْ كُنْتُمَا مِنْ أَهْلِ الْبَلَدِ لَأَوْجَعْتُكُمَا تَرْفَعَانِ أَصْوَاتَكُمَا فِي مَسْجِدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ "
Dari As-Saaib bin Yaziid, ia berkata : “Aku pernah berdiri di masjid, lalu tiba-tiba ada orang yang melempar batu kerikil kepadaku. Lalu aku melihat, dan ternyata orang yang melempar itu adalah ‘Umar bin Al-Khaththaab. Ia berkata : “Pergilah, dan bawa kedua orang itu kepadaku”. Aku pun datang kepadanya dengan membawa kedua orang tersebut. Ia (Umar) bertanya : “Siapa nama kalian berdua ?” - atau - “Dari mana kalian berdua berasal?”. Keduanya menjawab : “Dari penduduk Thaa’if”. ‘Umar berkata : “Kalau kamu berdua berasal dari penduduk negeri ini (Madiinah), niscaya kalian berdua akan aku hukum. Kalian telah mengeraskan suara di masjid Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 740].
[8] Yaitu, belum punya kekuatan untuk ‘menciduk’ pelaku penghinaan yang tinggal di negeri kafir yang dilindungi oleh kaumnya.
Langganan:
Postingan (Atom)